Lapas Cipinang Meraih Penghargaan Pelayanan Pemasyarakatan Terbaik Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 10:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Menjelang akhir tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dilakukan secara hybrid. Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan menghadiri acara tersebut secara langsung dan para pejabat struktural mengikuti kegiatan tertera dengan virtual Zoom Meeting.

Baca Juga :  Sampaikan 7 Penekanan Presiden, Kabid Humas Polda Metro Jaya Pimpin Apel Pagi Di Polsek Kebon Jeruk

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja setiap UPT dijajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Tahun 2022 dan menajamkan fokus pada rencana kerja tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas I Cipinang berhasil meraih penghargaan dalam memberikan Pelayanan Pemasyarakatan Terbaik Tahun 2022, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ibnu Chuldun kepada Kalapas Cipinang.

Baca Juga :  Kalapas Salemba Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada Pejabat Dan Pegawai Lapas Kelas IIA Salemba

Tonny menyampaikan bahwa penghargaan yang berhasil diterima adalah berkat kerja sama dan

kerja keras seluruh jajaran petugas di Lapas Kelas I Cipinang.

“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi, dengan bergotong royong maka keberhasilan itu dapat diraih,” tutup Kalapas Cipinang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB