Sebanyak 1.350 Orang WBP Bengkulu Mendapatkan Remisi Umum

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Bengkulu – Kakanwilkumham Bengkulu sampaikan Press Release Remisi umum dihadapan media
Setelah pelaksanaan Upacara pemberian remisi umum di lapas kelas IIA bengkulu.

Di sela kegiatan kakanwil (Erfan) di dampingi para kepala divisi dan kalapas bengkulu (ade kusmanto) memberikan pernyataan terkait pemberian remisi yang bertempat di ruang Press Conference Lapas Kelas IIA Bengkulu. Rabu.-17.8.2022.

Baca Juga :  Tim Polsek Cengkareng Tangkap Curanmor Apartemen City Park Cengkareng

Di hadapan media kakanwil menyampaikan warga binaan yang mendapatkan remisi secara keseluruhan berjumalah 1. 350 orang warga binaan pemasarakatan yang terdiri dari RU1 sebanyak 1.3 17 orang dan RU2 sebanyak 33 orang.

Para warga binaan yang mendapatkan remisi tentu saja telah memenuhi persyaratan sesuai dengan permenkumham nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas permenkumham nomor 3 tahun 2018.

Baca Juga :  Tim SatReskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Kakanwil juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas.

Semoga menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna melanjutkan kehidupan sebagai warga negara

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB