Yosafat Rizanto Berikan Piagam Kepada Pegawai Lapas Salemba Teladan Dan Pemberi Layanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kegiatan apel pagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba dalam rangka penyerahan piagam pegawai teladan dan pemberi layanan terbaik periode Juni 2022, Senin -4.7.2022 dilaksanakan.

Pelaksana penyerahan piagan pegawai teladan dan pemberi layanan terbaik disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Salemba Yosafat Rizanto dalam surat putusannya.

Rizanto mengatakan, pemberian penghargaan itu berdasarkan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba yang menetapkan pegawai atas nama Dita Astrini sebagai pegawai teladan periode Juni 2022 dan Randi Pratama sebagai pemberi layanan terbaik periode Juni 2022.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Apresiasi Tema Penguatan Keadilan Restoratife Yang Di Angkat Siswa Taruna Tingkat 4

Pegawai Lapas tersebut dipandang cakap, mampu, dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pegawai Teladan dan pemberi layanan terbaik periode Juni 2022 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba,” ujar Yosafat Rizanto via relis disampaikan ke redaksi, Selasa -5.7.2022.

Baca Juga :  Wujud Program Keladi Sagu, Tim Medis Satgas Binmas Ops Damai Carten-20922 Gelar Pengobatan Gratis

Selanjutnya Yosafat Rizanto mengapresiasi pegawai yang menerima penghargaan. bahwa pemberian penghargaan kepada pegawai perlu dilakukan sebagai memotivasi kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja sama dan menjaga kekompakan dalam bekerja,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB