Masyarakat Bisa Pantau Live Score Peserta Seleksi Catar Kemenkumham

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Pemerintahan: Jakarta – Seleksi Calon Taruna (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 19.390 peserta SKD mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), hasil kerja sama Kemenkumham dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem ini merupakan tes berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa dipantau oleh masyarakat melalui live score di Youtube Official CAT BKN.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan penggunaan sistem CAT menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan dan tanpa kecurangan.

“Seleksi ini sangat transparan. Setiap orang bisa melihat nilai peserta secara real time. Panitia atau peserta tidak bisa curang mengubah nilai,” ujar Andap saat beri keterangan Sabtu -11.6.2022 di Jakarta.

Soal SKD berjumlah 110 soal berjenis pilihan ganda. Bobot nilainya adalah nol hingga lima poin untuk tiap soal. Setiap kali peserta memilih jawaban benar, maka nilai peserta pada live score langsung berubah secara otomatis.

Baca Juga :  Panglima Tertinggi Myanmar Tolak Isu Militer Kudeta, Ini Junta Militer

“Jika peserta memilih jawaban yang benar, maka nilainya akan berubah secara otomatis. Jika salah, maka nilainya tidak berubah karena jawaban salah mendapat bobot nilai nol,” jelasnya.

Live score hanya bisa diakses oleh masyarakat, bukan peserta yang sedang mengikuti tes di dalam ruangan. Peserta dapat melihat nilai akhirnya sendiri setelah peserta menekan tombol “selesai” pada komputer tes.

Andap terus mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak percaya pada semua pihak yang menawarkan kelulusan tes dengan meminta bayaran.

“Tak henti-hentinya saya ingatkan agar peserta dan keluarga jangan percaya pada orang yang meminta sejumlah uang dengan janji kelulusan seleksi. Andalkan saja doa dan kemampuan diri sendiri,” tutur Andap.

Baca Juga :  Kapolda Metro Berikan Arahan ke Kapolsek dan BabinkamtibmasTekan Penularan Covid 19

Kemenkumham terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas.

“Semoga dapat terpilih putera-puteri Indonesia terbaik dari yang terbaik untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham,” pungkasnya.

Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi catar. Layanan pengaduan dapat diakses melalui aplikasi SIAP Kumham yang tersedia di Play Store.

Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Lokasi tes dilakukan pada 33 provinsi yang memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham. Setiap provinsi memiliki jadwal tes masing-masing dalam rentang waktu 9-27 Juni 2022.

Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesehatan; seleksi kesamaptaan; seleksi psikotes; dan seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB