Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Bangun Citra Positif Instansi Dengan Tata Kelola Pengaduan Yang Baik

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Banten – Kepala Wilayah kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menghadiri Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Rabu – 9.6.2022.

Melalui E Lapor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tangerang dengan narasumber dari Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekertariat Jenderal Kemenkuham RI, Soni Hartanto dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Banten, Yurista Dwi Artharini. Seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten juga turut serta mengirimkan perwakilannya masing-masing.

Pada kesempatan kali ini Tejo Harwanto menyampaikan agar Unit Pelaksana Teknis di wilayahnya dapat saling berbagi memberikan berita-berita di halaman media sosial masing masing sehingga timbul citra positif Kementrian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Di Polres Cianjur Menyerahkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Bumi Cianjur

Sebagai pengguna layanan, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Bila dalam prakteknya masyarakat tidak mendapatkan layanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan masyarakat punya hak untuk menyampaikan pengaduannya ke Unit Pengaduan yang tersedia.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham, Ujo Sujoto, yang turut hadir juga berpesan agar dalam meningkatkan kompetensi, poin poin yang harus diperhatikan adalah mengetahui permasalahan, mendalami, mengerti dan exercise. Tidak lupa juga tanamkan dalam diri kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Apabila ada pengaduan harus diselesaikan dengan responsif, humanis dan tuntas serta hindari miskomunikasi dikarenakan ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat sehingga menimbulkan berita viral di media.

Baca Juga :  Kasad, Kasau Dan Kasal Ziarah Ke Makam Tokoh Nasional

Anna, salah satu peserta dari Kanim Cilegon memberikan penilaian positif akan adanya kegiatan ini, “Dengan adanya pengaduan, maka akan menumbuhkan kreatifitas dan inovasi untuk mencari solusi agar pengaduan dapat diselesaikan dengan baik.”

Akhir kata, seluruh Narasumber dan Jajaran Pimpinan berharap dengan adanya pelatihan ini semakin nambah ilmu kita sebagai pelayan masyarakat terutama dalam mengelola pengaduan masyarakat saat ini

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB