ITW Ingatkan Pemerintah Lebih Fokus Wujudkan Kamseltibcar Pemudik

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 13:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serap Reformasi: Jakarta – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan bahwa mudik lebaran tahun ini sangat berbeda dengan sebelumnya.

Selain jumlah pemudik yang meningkat dan jenis transportasi yang digunakan, pandemi Covid-19 juga potensi menjadi ancaman yang harus mendapat perhatian serius.

Sehingga pemerintah harus lebih fokus untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sekaligus upaya pencegahan penularan covid-19.

Pemerintah bersama Polri serta seluruh pihak terkait hingga pemerintah daerah harus membangun koordinasi yang bersinergi. Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur sarana prasarana hingga ke tingkat daerah yang menjadi tujuan pemudik.

Baca Juga :  Lapas Tulungagung Saksikan Ikrar Napiter Setia NKRI

Misalnya kesiapan wlayah yang menjadi pintu keluar jalan tol. Sehingga tidak mengganggu arus mudik yang jumlahnya besar.

Berbagai kebijakan yang akan diterapkan seperti ganjil genap dan satu arah serta buka tutup, benar-benar dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi dilapangan.

Diharapkan Pemerintah dan Polri sudah memiliki data atau informasi yang akurat terkait daerah atau wilayah yang menjadi tujuan pemudik. Serta menyiapkan seluruh ruas-ruas jalan yang dapat digunakan menjadi lintasan alternatif, apabila terjadi kemacetan maupun gangguan arus lalu lintas.

Pengelola jalan tol juga harus lebih meningkatkan pelayanan dengan menyiapkan sarana prasarana yang maksimal. Termasuk kesiapan alat-alat yang akan digunakan untuk evakuasi apabila terjadi gangguan serius. Seperti penggunaan helikopter untuk melakukan evakuasi.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jadi Tempat Studi Lapangan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas

Kemudian tidak membiarkan arus lalu lintas macet atau tersendat, karena jumlah kendaraan yang melintas melebihi daya tampung ruas jalan tol.Kemudian mengimbau agar pemudik juga ikut berperan aktif mewujudkan

Kamseltibcarlantas dan tetap waspada terhadap penularan covid-19. Niat untuk bersilaturahmi dengan keluarga akan terwujud penuh suka cita, apabila tetap menjaga keselamatan dan kesehatan saat melakukan perjalanan mudik maupun balik. salam sehat tutur Edison Siahaan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
BRI Sudirman 1 Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Makanan untuk Pengemudi Ojol di Kawasan Sudirman
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB