Polsek Kembangan Jakbar Aktif Upaya Selaraskan Minat Warga Untuk Vaksinasi

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat menggelar vaksinasi Covid-19 malam hari di gerai 66 Polsubsektor atau Pos Polisi Taman Alfa Indah Joglo, Kecanatan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis 14.4 2022, kemarin.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya menyediakan sekira 200 kuota vaksinasi Covid-19 di sana.

Target warga yang harus tervaksinasi adalaha dosis pertama, kedua dan ketiga dari usia anak-anak sampai lansia.

Baca Juga :  Sat-Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar Gulung Sindikat Kejahatan Debt Collector

“Maka kami gelar vaksinasi Covid-19 malam hari agar warga yang di pagi hari sibuk bekerja, malamnya bisa terlayani,” kata Binsar, Jumat -15-4-2022, pagi.

Binsar melanjutkan, jenis vaksinasi Covid-19 yang disediakan untuk warga Joglo adalah astrazeneca. Aturan nya sama seperti biasa’ warga yang datang ke gerai vaksin harus daftar terlebih dahulu di meja yang sudah disediakan.

Selanjutnya pihak medis melakukan screening atau pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik dosis astrazeneca.

Baca Juga :  Program SULING Polda Metro Jaya Sasar Masjid Baitul Kencana Pondok Gede Bekasi

“Setelah suntik dan berikutnya adalah observasi selama 30 menit,” tegasnya.

Menurutnya, antusias warga yang melaksanakan booster juga cukup tinggi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Vaksinasi booster menjadi syarat wajib perjalanan bagi warga yang ingin melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri 2022.

“Kami akan buka setiap hari gerai vaksin, dan bagi warga yang sudah disuntik juga kami berika sembako,” jelas alumni Akpol 2007.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB