Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia Di Pasar

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 22:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Sumsel – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan secara langsung terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1.4.2022 tadi.

Dari peninjauannya, Kapolri mendapatkan laporan bahwa minyak goreng curah di pasar tersebut telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

“Penjualannya kemarin 2.500 liter. Sekarang 5.000 liter._

Tadi kita cek di produsen minggu ini dapat memproduksi kurang lebih 120 ton sehari,” kata Sigit.

Sigit pun berharap kepada para produsen dan distributor yang ada untuk mempercepat distribusi. Mengingat, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan, yang mana kebutuhan dari masyarakat akan meningkat.

Oleh sebab itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun meminta Kapolda, Pangdam dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke titik-titik yang masih kosong.

“Kita harapkan satu minggu ini bisa dimaksimalkan dan minyak curah betul-betul ada di pasar dan masyarakat mudah mendapatkannya,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Kasad : Pelibatan TNI AD di Pemilu 2024 Sifatnya Perbantuan Kepada Polri

Ia pun mendapat laporan secara produksi seharusnya tidak terjadi permasalahan kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan.

Karena itu, pengawalan distribusi minyak curah tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik.

“Dari informasi yang ada, secara produksi mestinya cukup._

Tapi harus dicek apakah penyalurannya dilakukan secara optimal sehingga kemudian tak kesulitan mendapatkan minyaknya di pasar,” ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri juga mengimbau kepada para pedagang untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada Satgas Pangan, terkait proses distribusi sehingga diharapkan ketersediaan minyak goreng curah tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan dimana permintaan terhadap sembako khususnya minyak goreng akan meningkat dari hari biasanya,” tuturnya.

Dengan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, hal tersebut akan mempengaruhi harga penjualan minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  HUBLA Lampaui Batas Target Penerimaan PNBP

“Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat,” papar Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai dengan tingkat konsumen. 

“Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga Migor.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB