Oknum Anggota DPRD Klaten Di Sorot Publik ‘Kasus Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 02:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum,Politik: Klaten- Kasus Pelecehan terhadap SN yang di duga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klaten dari fraksi Partai Demokrat hingga kini belum menemukan titik terang.

Pasalnya kasus tersebut menyisakan sedih dan gundah bagi keluarga korban yang tak kunjung mendapatkan kepastian terhadap kasus yang menimpa diri SN.

Untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut awak media mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat Klaten awak media di sambut baik oleh tiga orang pengurus Partai Demokrat.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Polwan RI Ke-74, Polwan Polda Metro Jaya Olahraga Bersama, Juga Berikan Santunan Anak Yatim

Di temui di kantor saat di singgung tentang kasus itu, Edi mewakili DPC Partai Demokrat Klaten coba berdiplomasi menjelaskan, bahwa kasus HS sebenarnya sudah di limpahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, 24.3.2022.

“Benar kami telah memberikan tim pencari fakta DPC Partai Demokrat atas permasalahan yang di duga di lakukan HS, anggota Partai Demokrat juga duduk sebagai anggota DPRD kabupaten Klaten, silahkan teman-teman Media untuk menghubungi DPD.” alihnya.

Baca Juga :  Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Sementara Korban SN mengeluhkan bahwa kasus yang menimpa dirinya dibeegitukan, di putar-balik tanpa ada kejelasan.

“Inilah Permasalahan yang seharusnya sudah jelas tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait.

Lempar sana sini, satu tahun belum juga tuntas, keluhnya.

Apa mungkin’ hukum membedakan kejahatan antara Rakyat kecil yang tidak berpengaruh tidak dianggap”. Ujar SN Kepada awak media.

Hingga artikel ini di turunkan HS belum dapat sikonfirmasi terkait kebenaran berita yang telah menyebar.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB