Lagi, Satuan Tugas Jaga Lapas Banyuwangi Gagalkan Seludup Sabu-Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 20:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Banyuwangi – Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkotika jenis sabu yang dibalut dalam sabun batangan.

Berkat ketelitian dan kejelian petugas yang berada di bagian pengawasan dan pemeriksaan, upaya selundup barang diduga sabu’ lagi digagalkan masuk ke dalam lapas sekitar pukul 10.30 siang kata Wahyu Indarto kalapas Banyuwangi, Jumat- 11.3 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa enam paket serbuk putih.yang dibungkus plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang tersebut berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung berinisial FLD (36 th) yang merupakan warga Rogojampi, Banyuwangi,” ujar Wisnu.

Menurut Wahyu Indarto, berdasarkan keterangan FLD, dia hendak mengirim barang untuk kerabatnya berinisial MG. yang merupakan warga binaan kasus narkotika yang divonis 5 tahun 4 bulan.

Barang yang dititipkan oleh FLD, lanjut Wahyu, terdiri dari nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang.

Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam lapas wajib dilakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Menghadiri Undangan Serah Terima Pataka Korps Brimob Polri

Kecurigaan petugas muncul pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batang yang dibawa FLD.

“Sebab bentuk sabun terdapat goresan dan tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik,” ungkapnya.

Benar saja, saat petugas membelah sabun tersebut, ada benda yang mengganjal terbungkus rapi dengan sedotan.

Setelah dibuka, ternyata benar ada benda mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang titipan yang dibawa FLD.

“Hasilnya ditemukan 6 paket diduga sabu yang tersebar dalam 3 buah sabun batang,” terang Wahyu.

Petugas lalu mengamankan FLD yang tampak syok. untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Wahyu menambahkan, pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi kepada MG yang menjadi sasaran pengiriman barang.

Berdasarkan keterangan awal, MG mengaku memesan barang haram tersebut melalui sambungan Wartelsus Lapas Banyuwangi.

Baca Juga :  Ditintelkam Polda Metro - Disparekraf Pemprov DKI Bersinergi

“MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada di luar Lapas dengan sambungan telepon melalui Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jum’at kemarin,” lanjutnya.

Saat ini, temuan tersebut telah dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. ujarnya.

Wahyu juga mengatakan bahwa Lapas Banyuwangi akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkotika ke dalam lapas.

Sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan dalam 3 kunci pemasyarakatan yang salah satunya yaitu Berantas Narkoba.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh barang maupun orang yang masuk kedalam Lapas Banyuwangi,” pungkasnya.

Sementara Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa barang haram tersebut berusaha dimasukkan ke dalam lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Untuk itu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menegaskan komitmenya dalam pemberantasan narkotika. Ujar Wisnu

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB