Kapolda Metro Bangga Tingkat Kejahatan Turun 1% Di Wilayahnya

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bangga dengan penurunan angka tindak pidana di Ibu Kota dan sekitarnya.

Walaupun penurunannya Cuma 1 persen. ini disampaikan Kapolda Fadil dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

“Tindak pidana atau crime total ditahun 2021 30.124 kasus atau turun 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadil dalam keterangannya.

Meski begitu, Fadil mengklaim penyelesaian kasus di Polda Metro lebih dari sempurna.

Jumlahnya 102 persen kasus terselesaikan oleh jajarannya pada tahun ini, yakni 30.870 kasus.

Baca Juga :  Program SULING Polda Metro Jaya Sasar Mesjid Jami Nurusa'adah Tanjung Priok Jakut

“Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen,” ucapnya.

“Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal,” imbuhnya.

Walau demikian, pernyataan Kapolda ini tak berbanding lurus dengan sejumlah kasus yang justru tak ditangani dengan optimal oleh jajaran Fadil.

Belum lama, seorang ibu di Bekasi mengaku diminta menangkap sendiri terduga pelaku pencabulan putrinya oleh polisi, usai membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada 21 Desember 2021 lalu.

Menurut ibu berinisial DN (34) itu, polisi beralasan belum ada surat penangkapan terduga pelaku, A.

Baca Juga :  Upaya Satlantas Jakarta Barat Cegah Pelanggaran Lawan Arah Dengan Pembukaan U-Turn Baru Khusus Roda Dua

Mendengar pernyataan polisi, DN akhirnya menangkap A yang diduga hendak melarikan diri ke Surabaya dengan menggunakan kereta api.

Belakangan DN meralat pernyataannya dan meminta maaf, usai didatangi polisi. Kendati begitu, Propam tengah melakukan penyelidikan persoalan ini, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui secara langsung masalah.

Di samping itu, ada juga kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dikeluhkan pihak korban atau pelapor, lantaran penanganannya dianggap tak jelas. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB