Sambut Ramadhan 1445 H, Polsek Tambora Gelar Kegiatan Bersih-Bersih Masjid

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 21:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan1445 Hijriah personil Polsek Tambora melaksanakan kegiatan sosial bersih-bersih Masjid, salah satu Masjid yang di bersihkan oleh personil Polsek Tambora di Masjid Al Mubarokah di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jumat -8.3.2024.

Kegiatan bersih-bersih Masjid tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana khusuk dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Dari Elemen Mahasiswa BEM Di Patung Kuda Berlangsung Aman Dan Tertib

Dengan bersenjatakan sapu, kain pel, selang, ember, dan peralatan pembersih, personil Polsek Tambora sigap membersihkan setiap sisi masjid yang dirasa kurang bersih.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida mengatakan “Kegiatan bersih-bersih Masjid di wilayah Tambora ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan” ucap Kapolsek

Baca Juga :  Ramai, Media Mainstream Beritakan Kebenaran Bank Centris dan Sesatnya Penyitaan Aset Pribadi

Lanjut Kapolsek “Tujuan dari bersih bersih masjid ini, selain untuk menyambut bulan suci Ramadhan, juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa” ucap Kapolsek.

Selain bersih-bersih Masjid pihak Polsek Tambora juga memberikan paket sembako kepada Marbot Masjid sebagai wujud kepedulian pihak kepolisian terhadap marbot-marbot Masjid.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB