Kalapas Pemuda Tangerang Tegas Tak Pernah Minta Iuran Kamar Kepada Warga Binaan

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 21:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanggerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen meningkatkan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan aman, dan memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

Kalapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto, menegaskan bahwa Lapas Pemuda Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan prima, baik bagi warga binaan pemasyarakatan maupun kepada masyarakat. Terpenting, kami tidak melakukan pungutan liar.

“Dalam memberikan layanan, baik itu kepada warga binaan pemasyarakatan ataupun masyarakat, kami selalu berikan layanan yang terbaik dan sesuai sop. Terpenting lagi, semua layanan gratis tanpa adanya pungli,” ujar Kalapas.

Baca Juga :  Sidak Ke Lapas Dan Rutan, Wamenkumham: Mendesak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan P, salah satu warga binaan pemasyarakatan di Lapas Pemuda Tangerang. Menurutnya, seluruh layanan yang ada di Lapas Pemuda Tangerang gratis, dan tanpa pungli sedikit pun.

“Selama saya menjalani masa pidana disini, sampe menjelang bebas, alhamdulillah tidak pernah bayar apapun. Matras dapet, peralatan mandi dapet, pakaian dianter keluarga lewat kunjungan” ujar P.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Dandim 0507/Bekasi Dan Kasiren Korem 051/Wkt, Danrem Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat menjadi Lapas yang bersih, aman, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.

“Sampaikan kepada kami, apabila ada petugas yang meminta ataupun menerima iuran kamar, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Wahyu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB