Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI Di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi terkait beredarnya cuitan berupa video iring-iringan Kendaraan Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya yang dinarasikan secara provokatif oleh Akun X Bantoro_ Boediantar4, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Kadispenad membantah keras cuitan yang diposting pada Senin-26.2.2024, dan menyebut narasi dalam postingan adalah tidak benar (Hoax) serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Baca Juga :  Polres Bengkulu Utara Gelar Bimbingan Teknis Seleksi Pendidikan Sespimma, STIK - PTIK Dan S.I.P. 2024

“Untuk itu, masyarakat kami himbau agar tidak mudah terprovokasi isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat,” tegas Kadispenad , Selasa-27.2.2024.

Kadispenad juga meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman video masyarakat yang mengabadikan iring-iringan Ranpur TNI yang melintas di kawasan Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, tanggal 5 Oktober 2023 silam. Sama sekali tidak terkait dengan pengamanan Pemilu ataupun mengatasi demo di depan Bawaslu seperti yang dinarasikan akun tersebut.

Baca Juga :  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Pada kesempatan yang sama, Kadispenad menyayangkan informasi Hoax yang dicuitkan akun XBantoro_Boediantara4 dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam PENANGANAN INFORMASI HOAX. Sebab, postingan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu kondusifitas keamanan masyarakat. (Dispenad)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB