Karutan Salemba Kukuhkan Satgas Netralitas ASN Dan PPNPN

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan -: Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Fauzi Harahap memimpin apel Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Pengukuhan satgas untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang netral, objektif dan akuntabel. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan Pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat, pada Senin -15.1.2024.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan hand badge oleh Karutan Fauzi Harahap untuk perwakilan Tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Rutan Kelas I Jakarta Pusat. “Seluruh pegawai Rutan Kelas I Jakarta Pusat agar bertindak netral pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Fauzi Harahap dikutip dari siaran pers yang didapat media ini, Rabu-17.1.2024.

Baca Juga :  Napiter Lapas Kelas IIA Cibinong Ikrar Setia Kepada NKRI

Dijelaskan Fauzi, tugas dan fungsi Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Rutan Jakarta Pusat, salah satunya adalah sosialisasi dan pengawasan. Tugas dan fungsi dari Satgas Netralitas ASN di Rutan Jakarta Pusat memastikan seluruh petugas mendapatkan sosialisasi terkait netralitas Pemilu 2024.

Baca Juga :  Bantu Percepat Program Pemerintah, Binmas Polda Metro Laksanakan Vaksinasi Di Jagakarsa Raya

Upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai serta melakukan pengawasan terhadap netralitas pegawai.

“Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat diharapkan dapat mewujudkan Pemilu 2024 di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang netral, objektif dan akuntabel,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB