Polri Lakukan Mutasi Kapolda Aceh Dan 2 Wakapolda Diganti

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.

Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.

“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mutasi pada kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Selain itu, ada 2 jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun. Selanjutnya Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Awi Setiyono. Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.

Follow WhatsApp Channel www.derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB