Jabatan Penjara Malaysia Tingkatkan Kerjasama Pengelolaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima kunjungan Jabatan Penjara Malaysia di Jakarta, Rabu -21.6.2023.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan penjara atau pemasyarakatan di kedua negara. Rombongan Jabatan Penjara Malaysia dipimpin oleh Timbalan Komisioner Jeneral Penjara Malaysia, Abd Kadir bin Rais, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga beserta jajaran.

Mereka disambut dengan persembahan tari nusantara yang dibawakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menariknya, salah satu dari penari tersebut merupakan warga binaan berkewarganegaraan Malaysia. Reynhard mengatakan, Ditjenpas dan Jabatan Penjara Malaysia telah menjalin persahabatan yang erat sejak lama.

Petugas Pemasyarakatan Indonesia telah mengikuti banyak kegiatan pelatihan di Akademi Koreksional Malaysia (AKM) di Langkawi dalam program Malaysian Technical Cooperation Programme (MTCP).

Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga aktif dalam dua organisasi kepenjaraan yang sama, yaitu The Asian and Pacific Conference of Correctional Administrators (APCCA) dan The Asian Conference of Correctional Facilities Architects and Planners (ACCFA).

Baca Juga :  Kapolsek Kembangan Jalin Hubungan Antar Umat Agama, Sambangi Gereja Maria Kusuma Karmel

Ia menilai, pertemuan dan diskusi ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga, mengingat Ditjenpas dan Jabatan Penjara Malaysia menghadapi persoalan yang relatif serupa.

“Sebagai negara serumpun, Indonesia dan Malaysia memiliki banyak kesamaannya, termasuk kesamaan permasalahan seperti kelebihan penghuni (overcrowding), tingginya pemidanaan kasus narkotika, kasus terorisme, keterbatasan fasilitas, dan sebagainya,” tutur Dirjenpas.

Dirjenpas menjelaskan, 526 Lapas dan Rutan di Indonesia dengan kapasitas total 140.424, kini dihuni oleh 271.566 warga binaan atau terjadi kelebihan penghuni hingga 92,67%.

Dari jumlah total hunian tersebut, 143.077 orang atau lebih dari setengahnya merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Guna mengurai persoalan ini, Ditjenpas berupaya menambah kapasitas dengan membangun Lapas baru.

“Kami mengharapkan dari kunjungan persahabatan ini nantinya akan banyak membuka peluang kerja sama peningkatan kapasitas petugas di antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Pembukaan Rehabilitasi Sosial Dan Medis

Sementara itu, Abd Kadir mengatakan, nantinya petugas yang datang berkunjung ke Indonesia ini akan menggunakan ilmu dan informasi yang didapat untuk melatih seluruh petugas penjara Malaysia.

Mengikuti langkah Indonesia yang beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem Pemasyarakatan di tahun 1963, sejak 1980-an pemenjaraan Malaysia juga telah bergeser dari semangat penghukuman menjadi pemulihan.

“Saya percaya, fungsi Pemasyarakatan di Indonesia dan Penjara Malaysia tidak berbeda, yaitu untuk memberikan panduan dan bimbingan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat, agar menjadi insan yang berguna bagi bangsa, negara, dan agama,” ucapnya.

Di akhir kunjungan, kedua belah pihak melakukan penyerahan cenderamata yang merupakan produk karya warga binaan di masing-masing negara. Rombongan penjara Malaysia kemudian melanjutkan kegiatan studi banding ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB