Satgas Yonif 621/MTG Amankan 20,8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Jakarta – Sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8 Kg terkemas dalam bungkusan teh, berhasil diamankan personel Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG.

Pengaman barang yang di duga kuat berjenis Sabu itu terjadi saat RimnSatuan tersebut menggelar pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas di depan Pos Labang.

Jalur daerah Labang merupakan jalur air lintas batas RI-Malaysia di Desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan Provinsi Kalimantan Utara. Senin 6_3.2023.

Kejadian tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han dalam rilis tertulisnya di Kalimantan Utara. Selasa -7.3.2923.

Dijelaskan Dansatgas, 20 paket sabu-sabu tersebut diamankan saat melakukan pemeriksaan barang penumpang di sebuah longboat, dimana ditemukan dua buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan dan tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik kedua kardus tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Hotel Best Western Bersama Koramil 01/Jatinegara Gelar Vaksinasi Booster

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua puluh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan asal Malaysia,” kata Dansatgas.

Lebih lanjut dijelaskan Dansatgas, keterangan sementara dari Martianus (32) motoris longboat bahwa kedua kardus tersebut dinaikkan longboat miliknya setelah menerima penumpang dari kapal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia karena kapal Malaysia tidak boleh masuk ke Indonesia, dan tidak diketahui pemilik serta isi dari kedua kardus tersebut.

“Untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sembilan penumpang (tiga wanita dan enam pria) dan dua motoris kapal serta barang bukti berupa 20,8 kg sabu-sabu, dua belas Handphone, empat KTP Indonesia, lima ID Card Malaysia, dua paspor Indonesia, satu paspor Malaysia, sembilan buah tas, dua kartu ATM kardus dan uang tunai Rp 5.870.000,- dan uang Ringgit Malaysia 5842 kita amankan, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Rubah Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Punggur - Parit Sarem, Titik Pelaksanaan Proyek Tidak Sesuai Kontrak

Dansatgas menegaskan bahwa pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas dan patroli yang telah dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG akan tetap digelar, sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang dan kegiatan ilegal yang sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di perbatasan RI-Malaysia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB