890 Bandar Narkoba Dipindahkan Ke Nusakambangan

Tuesday, 12 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum , Pemerintahan : Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilancap, Jawa Tengah.

Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Reynhard saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa -13.9.2023. Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut, namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujarnya. Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama. Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui dimana keberadaannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya. “Dari hasil evaluasi tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu.

Setelah dilakukannya penelusuran tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. “Yang bersangkutan itu mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya di Indonesia dan Malaysia Timur,” lanjutnya.

Dari liputan ini terlihat dikesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait kerjasama dalam pengungkapan jaringan narkoba. satu dari sekian penghargaannya, diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47