50 Narapidana Lapas Kelas I Cipinang Mendapatkan Remisi Khusus Keagamaan

Sunday, 4 June 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.05.04-676 tanggal 14 April 2023 perihal Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 kepada Narapidana, Lapas Kelas I Cipinang yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan kepada narapidana beragama Budha.

Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Ariyasacca yang berlokasi di dalam lingkungan lapas.

Dari total keseluruhan penghuni Lapas Kelas I Cipinang tercatat sebanyak 3.432 orang warga binaan, diantaranya terdapat 81 orang narapidana beragama Budha, dan sebanyak 50 narapidana diusulkan mendapat remisi khusus waisak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 50 narapidana yang diusulkan tersebut berhasil mendapatkan remisi khusus keagamaan, dengan keterangan 49 orang mendapat RK I.

Diantaranya 4 orang Remisi Khusus Normal, 1 orang Remisi Khusus terkait PP 28 Tahun 2006 dan 44 orang lainnya Remisi Khusus terkait PP 99 Tahun 2012. Dan terakhir, 1 orang mendapatkan RK II dengan keterangan Remisi Khusus terkait PP 99 Tahun 2012.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Plh. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Angki Setyo A selaku Kepala Seksi Bimkemasy, didampingi Sigit Teguh R selaku Kasi Registrasi, selain itu, turut hadir mendampingi yaitu Ka. KPLP, Jumasih beserta jajaran pejabat struktural.

Pada kesempatan tersebut, Plh. Kabid Pembinaan mewakili Ka.Lapas Kelas I Cipinang menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas.

Selain itu, Ia juga menyampaikan pesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi khusus waisak agar selalu menjaga sikap dan perilaku sehari-hari di lingkungan lapas serta turut aktif dalam kegiatan ataupun program-program pembinaan yang diadakan di dalam Lapas Kelas I Cipinang.

“Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran._

Kalau sudah berkelakuan baik dan syaratnya sudah dipenuhi, maka remisi akan diusulkan. Semua narapidana berhak mendapatkan hak yang sama. Semoga ini menjadi motivasi tambahan bagi semua narapidana”, tegas Angki.

Sebelum menutup sambutannya, Ia turut menyampaikan ucapan Selamat Menyambut Hari Raya Waisak 2567 BE/2023 M kepada narapidana yang merayakannya.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB