34 orang Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Dapat Remisi Waisak

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 12:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Dari total 45 orang Warga Binaan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang beragama Buddha, sebanyak 34 orang mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan Hari Raya Waisak, Minggu -4.6.2023.

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta yang didampingi oleh seluruh pejabat struktural.

Besaran remisi yang diberikan sebanyak 26 orang sebesar 01 bulan, 04 orang sebesar 01 bulan 15 hari dan 04 orang sebesar 02 bulan.

Baca Juga :  Waketum PERSIS Apresiasi Permintaan Maaf BNPT

Pemberian remisi merupakan salah satu indikator pelaksaan pembinaan dan salah satu hak narapidana di Lapas.

“Remisi yang saudara dapatkan merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward/hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman, sebagai salah saru wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati saudara sekalian agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat” ungkap Kalapas dalam sambutannnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 Tahun 2023

“Remisi khusus Waisak merupakan salah satu hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menunjukkan penurunan resiko,” _

“Selain itu narapidana juga harus berkelakuan baik selama dilapas dengan tidak melanggar tata tertib serta aktif mengikuti pembinaan dengan baik,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB