300 Kades Dan Lurah Perebutkan Anugerah PJA 2023 Dari Menkumham Dan Ketua MARI

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 21:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, secara resmi membuka kegiatan Paralegal Academy yang merupakan rangkaian dari Paralegal Justice Award 2023.

Kegiatan Paralegal Academy sendiri dijadwalkan akan berlangsung mulai 29-31 Mei 2023.

Dalam kata sambutannya, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kegiatan Paralegal Academy merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.“Pasal 27 dan 28D UUD NRI 1945 menegaskan kesamaan di hadapan hukum, perlindungan dan kepastian hukum.

Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk masyarakat di desa, berhak mendapatkan layanan dan bantuan hukum, termasuk konsultasi hukum dan informasi hukum,” pungkas Widodo dalam kegiatan yang berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Senin -29.5.2023.

Tak dapat dipungkiri bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum memerlukan bantuan hukum untuk mendampingi mereka dalam proses hukum yang dihadapi.

Meski demikian, terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan bantuan hukum di Indonesia. Keanekaragaman geografis hingga terbatasnya jumlah advokat merupakan contoh permasalahan yang kerap dihadapi.

Baca Juga :  AI Dalam Jurnalistik

“Oleh karena itu dibutuhkan peran aktor-aktor lain dalam program bantuan hukum, salah satunya adalah Paralegal._

Peran paralegal ini secara tidak langsung juga telah dijalankan oleh kepala desa/lurah. Mereka tidak hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai tokoh sentral yang dihormati dan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi. Seorang Non Ligigation Peacemaker”. Tambah Widodo.

Melalui Paralegal Academy, lanjut Widodo, kades, lurah, dan tokoh masyarakat lainnya yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker itu yang akan mendapatkan pengakuan atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan, serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan mereka.

Penghargaan Non Litigation Peacemaker akan diberikan kepada mereka yang berhasil mencapai tujuan tersebut setelah mengikuti Paralegal Academy.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Soebandi menyambut baik pelatihan Paralegal Academy. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan perhatian atas konflik yang timbul di masyarakat agar diupayakan dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki ranah litigasi.

“Penyelesaian konflik secara kekeluargaan di antara para pihak tentunya dapat menghasilkan berbagai opsi penyelesaian yang menguntungkan bagi kedua belah pihak._

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Hadiri Giat Coffee Morning Day-1

Bahkan hal dimaksud juga sejalan dengan asas restorative justice ketika penyelesaian konflik secara kekeluargaan tersebut melibatkan semua pihak termasuk di dalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ataupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil,” ungkap Soebandi.

Kegiatan Paralegal Academy disambut antusias oleh kades/lurah seluruh Indonesia. Tercatat total pendaftar kegiatan tersebut sebanyak 765 orang dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dari 565 peserta tersebut telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota, dengan rincian 182 Kepala Desa, 79 Lurah, 2 Perbekel, 1 Plt lurah, dan 2 Wali Nagari.

Pengalaman kades dan lurah ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bagi kades/lurah terbaik yang telah melewati rangkaian materi dan tes pada Paralegal Academy, berhak mendapatkan gelar non akademik “NL.P”, akronim dari Non Litigation peacemaker.

Penghargaan tersebut akan diberikan pada malam puncak Paralegal Justice Award 2023, yang akan dihelat pada 01 Juni 2023.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB