2 Jambret HP Di Amankan Sat-Serse Tambora, Nyaris Diamuk Massa

Wednesday, 19 October 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil menangkap 2 pelaku jambret HP yang menyasar kepada seorang korban mahasiswi Violita Julivia (29). Kejadian tersebut terjadi di gg ikan kebon kelapa 12 tambora jakarta barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret handphone Korban seorang mahasiswi.

” Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan terdapat 2 orang diantaranya berinisial DN, MA sementara AL (DPO),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu -19.10 2022.

Kompol Putra Pratama menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 07.30 wib, dimana pada saat korban Violita Julivia (29) sedang berada di depan rumah tiba tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban sekaligus bertugas mengawasi keadaan.

Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO).

” Karena kaget korban teriak “maling maling” sehingga para pelaku kabur melarikan diri,” ucapnya menirukan ucapan korban

Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan

Berkat kesigapan anggota reskrim polsek tambora dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Yugo Pambudi , 2 orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa

“2 orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DN dan MA sementara rekannya AL (DPO) berhasil kabur meloloskan diri,” terangnyaelanjutnya ke dua pelaku berikut barang bukti berupa HP Samsung galaxy A52 di bawa ke Polsek Tambora

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47