2.333 Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Skrining ACF TBC

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular langsung yang disebabkan kuman Mycobacterium Tuberculosis, TBC ditularkan melalui udara dari percikan (droplet) orang yang sakit TB pada saat berbicara, batuk maupun bersin.

Indonesia adalah negara dengan beban TBC tertinggi di dunia dengan jumlah kasus baru terbanyak kedua setelah India. Dalam mengantisipasi penularan penyakit diatas, Lapas Kelas I Cipinang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tirta Medical Centre melaksanakan kegiatan Skrining Active Case Finding (ACF) TBC.

Baca Juga :  Program Suling Polda Metro Jaya, Bagikan 100 Paket Sembako Dan Al- Quran

ACF merupakan salah satu kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif pada populasi umum melalui pemeriksaan Rontgen dada dengan mobile X-Ray. Kegiatan Skrining ACF TBC ini merupakan program yang dilaksanakan oleh 206.330 tahanan/narapidana/anak di seluruh Lapas/Rutan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pada Lapas Kelas I Cipinang, Kegiatan Skrining ACF TBC dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan diawali dengan Skrining gejala selama 1 (satu) minggu dimulai pada tanggal 7-14 Agustus 2023, dilanjutkan kegiatan Rontgen dada pada tanggal 14-30 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kalapas Pemuda Tangerang Tegas Tak Pernah Minta Iuran Kamar Kepada Warga Binaan

Kegiatan ini ditargetkan untuk 2.333 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang. Tonny Nainggolan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang sangat mengapresiasi keberlangsungan kegiatan dimaksud.

Tonny menyampaikan bahwa kegiatan Skrining ACF TBC ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas I Cipinang dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit TBC khususnya didalam lapas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB