18 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Rangkaian Tri Suci Waisak

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 21:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Sangha Dhamma Duta Indonesia (SDDI) melaksanakan Puja Bakti dan Dhammadesana yang masih dalam rangkaian suasana Tri Suci Waisak di Vihara Cetiya Silaratana Lapas Narkotika Jakarta, Rabu -14.6.2023.

Ibadah dipimpin oleh Y.M. Bhante Tejavaro dan 6 bhikku lainnya dimana sebanyak 18 Warga Binaan beragama Buddha turut mengikuti ibadah dengan antusias di Vihara Cetiya Silaratana.

Baca Juga :  Ketua MARI Luncurkan Aplikasi E-RIS Secara Virtual

Sementara pembinaan biasanya rutin dilaksanakan pada Minggu pertama dan kedua. “Lapas Narkotika Jakarta selalu berkomitmen dalam memenuhi hak para Warga Binaan yang salah satu haknya yakni beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ujar Kepala Lapas, Fonika Affandi.

Tidak hanya memberikan kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, tetapi Lapas Narkotika Jakarta juga menyediakan fasilitas Rumah Ibadah untuk para Warga Binaan.

Baca Juga :  Mabes Polri Gelar Program 1 Juta Vaksim, 2 Hari Kerja Capai 72,38 %

Ibadah yang berlangsung di Vihara Cetiya Silaratana juga merupakan salah satu pembinaan bidang keagamaan bagi Warga Binaan Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Herizal Yusuf juga mengatakan bahwa seluruh Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta mendapat kesempatan yang sama dalam beribadah sesuai dengan Agama masing-masing.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB